PENGUNGKAPAN NARKOBA

BNN Karo, Buru Wanda Sitepu 

Di Baca : 16788 Kali
Kepala BNNK Heppy Karo-karo saat pers rilis penangkapan Iyas Sandreas bangun dan Dodi Sihombing.(pmg/Detak Indonesia.co.id)

Hasil dari penggerebekan yang dilakukan petugas BNN Kabupaten Karo, Iyas Sandreas Bangun warga Gang Pendidikan Kecamatan Kabanjahe yang saat itu sedang berada di kandang ayam dan Dodi Sihombing warga Gang Karya Darma yang mengaku saat itu disuruh Wanda untuk mengecat mobil, turut diamankan BNN karena berada di sekitar rumah Wanda. 

Dan ditemukan juga barang bukti satu paket besar sabu dengan berat bruto 32,03 gram, 60 paket sabu siap jual berat bruto 15,59 gram, 17 butir pil ekstasi, dua timbangan elektrik, 11 unit hp, 568 klip plastik bening berbagai ukuran, empat buah mancis, dua pisau cutter, 12 gulung lakban, dua buah kotak rokok bahan plastik, satu buku tulis bon, satu tempat gulung lakban, 13 pipet modifikasi bengkok, tiga sekop modifikasi berbahan kayu plastik, tiga pipet kaca, 16 sekop modifikasi, tiga pisau celurit dan satu pisau belati.

"Pelaku utamanya Wanda Sitepu belum berhasil ditangkap karena pada saat penggerebekan dia mengambil posisi di depan dan melarikan diri," katanya.

Kedua orang yang diamankan BNN di lokasi kini sudah di tahan di kantor BNN Karo sambil dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kemungkinan akan dikenai pasal 131 yaitu sudah tahu pengedar tapi tidak dilaporkan kepada petugas jadi ada kesengajaan melindungi masuk dalam UU No 30 tahun 2009 jadi akan dikenakan hukuman sesuai UU.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar